Rabu, 01 Desember 2010

Solusi menyelesaikan UKM

Salah satu kekurangan utama dalam usaha kecil dan menengah atau disingkat UKM adalah sistem informasi akuntansi yang kurang memadai. Inilah yang menjadi akar permasalahan kesulitan UKM mengakses pinjaman perbankan.Perubahan PSAK yang akan mengadopsi penuh Standar Akuntansi Keuangan Internasional (IFRS) di tahun 2012 , tentunya akan semakin menyulitkan UKM menstandarkan laporan keuangannya, karena PSAK tersebut ditujukan bagi perusahaan yang akan listing dipasar modal.

Agar sistem ini berjalan lebih mudah bagi UKM, Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) membuat standar yang lebih sederhana dengan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan (untuk) Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). SAK-ETAP dapat digunakan oleh 51.261.909 UKM di Indonesia (yang tidak terdaftar di pasar modal) untuk membuat laporan keuangan, yang akan berguna untuk pihak eksternal, seperti kreditor atau investor. SAK-ETAP juga merupakan solusi permasalahan internal perusahaan, terutama bagi manajemen yang cepat puas dengan kondisi yang ada tanpa melihat kondisi keuangan yang sebenarnya.

Peranan Mahasiswa dan Universitas dalam Pengembangan UKM (Usaha Kecil dan Menengah)

Nyatanya sulit bagi UKM untuk mengakses teknologi sistem informasi ini. Kondisi ini merupakan kesempatan bagi mahasiswa dan universitas untuk turut andil dalam pengembangan perekonomian daerah dengan mentransfer teknologi dan pengetahuan SAK-ETAP bagi usaha kecil dan menengah.

Pengetahuan mengenai SAK-ETAP dan standar akuntansi keuangan lainnya dapat menjadi peluang karir bagi mahasiswa, terutama didaerah yang memiliki banyak UKM tetapi belum terstandar dengan baik. Pengembangan UKM di mata mahasiswa seringkali terabaikan karena adanya kecenderungan rencana masa depan bekerja pada perusahaan bonafid di kota-kota besar. Padahal, jika UKM dan produknya bisa lebih stabil, efisien, dan terencana dengan baik, mereka bisa berada dalam posisi tawar yang lebih kuat di mata pasar lokal dan di tengah kepungan produk luar.



Pentingnya Pencatatan Akuntansi bagi UKM

Pentingnya Pencatatan Akuntansi bagi UKM

Informasi akuntansi mempunyai peranan penting untuk mencapai keberhasilan usaha, termasuk bagi usaha kecil (Magginson et al., 2000). Informasi akuntansi dapat menjadi dasar yang andal bagi pengambilan keputusan ekonomis dalam pengelolaan usaha kecil, antara lain keputusan pengembangan pasar, penetapan harga dan lain-lain. Penyediaan informasi akuntansi bagi usaha kecil juga diperlukan khususnya untuk akses subsidi pemerintah dan akses tambahan modal bagi usaha kecil dari kreditur (Bank). Kewajiban penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil sebenarnya telah tersirat dalam Undang-undang usaha kecil no. 9 tahun 1995 dalam Undang-undang perpajakan. Pemerintah maupun komunitas akuntansi telah menegaskan pentingnya pencatatan dan penyelenggaraan akuntansi bagi usaha kecil.

Masih banyak usaha kecil menengah (UKM) yang belum menyelenggarakan pencatatan atas laporan keuangan usahanya. Akibatnya, mereka memang sulit mendapatkan kredit. Perlunya penyusunan laporan keuangan bagi UKM sebenarnya bukan hanya untuk kemudahan memperoleh kredit dari kreditur, tetapi untuk pengendalian aset, kewajiban dan modal serta perencanaan pendapatan dan efisiensi biaya-biaya yang terjadi yang pada akhirnya sebagai alat untuk pengambilan keputusan perusahaan.

Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) telah membentuk tim kerja untuk menyusun Standar Akuntansi Keuangan bagi Usaha Kecil dan Menengah. Hal ini karena keberadaan standar akuntansi keuangan (SAK) untuk usaha kecil dan menengah (UKM) sudah lama dinantikan. Penyusunan ini dengan mengadopsi draf International Financial Reporting for Small Medium Entreprise (IFRS for SMEs) yang telah diterbitkan pada Februari 2007. Adopsi yang dilakukan oleh DSAK-IAI akan lebih fleksibel, karena draf dari IFRS sangat kompleks.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar