Senin, 30 Mei 2011

Alokasi dana pada cadangan primer/GWM

Pengertian Pengalokasian Dana

pengalokasian dana adalah menjual kembali dana yang diperoleh dari
penghimpunan dana dalam bentuk simpanan. Tujuan bank dari pengalokasian
dana adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin. Dalam
mengalokasikan dana pihak perbankkan membaginya ke dalam
prosentase-prosentase tertentu sesuai dengan kondisi yang terjadi di
dalam perekonomian pada saat sekarang ini, misalnya untuk bidang
pertanian diberikan 20% sedangkan untuk bidang industri diberikan 40%.

dalam hal pengalokasian dananya ke masyarakat pihak perbankkan membebankan
bunga dengan prosentasi tertentu sesuai dengan penetapan harga bunga
oleh BI. Untuk saat tahun 2007 BI menetapkan suku bunga untuk
pengalokasian dana kemasyarakat berkisar 1% per bulan.

Pengertian Cadangan Primer

jumlah uang kas yang diperlukan untuk kebutuhan operasi bank ditambah cadangan wajib yang harus disimpan di bank sentral/bank koresponden, ditambah dengan cek-cek yang belum ditagihkan ke bank; cadangan primer tidak dapat digunakan untuk menutup penanikan deposito secara mendadak atau krisis likuiditas sementara; cadangan primer berbeda dengan cadangan sekunder yang dapat diinvestasikan dalam surat berharga yang mudah diperjual-belikan,, seperti surat berharga jangka pendek dan obligasi pemerintah (primary reserve.

Pengertian Cadangan Primer Bank

bagian cadangan bank yang terdiri atas uang kas dan saldo rekening koran pada bank-bank lain yang merupakan total keseluruhan cadangan dan modal kerja dalam suatu bank; total cadangan tersebut dinyatakan dalam laporan keuangan bank dengan sandi “kas dan aktiva lancar lainnya yang akan segera jatuh tempo” (primary bank-reserve).

sumber :

http://www.bi.go.id/web/id/Kamus.htm?id=C&start=1&curpage=2&search=False&rule=forward

http://community.gunadarma.ac.id/forums/display_topic/id_98803/PENGERTIAN-ALOKASI-DANA/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar